Rabu, 06 November 2013

peraturan bola voli mini tingkat kecamatan

PERATURAN BOLA VOLI MINI

A.   Persyaratan peserta / regu
1.     Peserta adalah siswa Sekolah Dasar putra dan putri di Kecamatan Tulis max. kelas 5 atau kelas 6 ( tahun kelahiran 2002 ) Setiap SD hanya diperbolehkan mengirimkan max. 1 regu putra dan 1 regu putri
2.     Jumlah pemain tiap regunya adalah 4 pemain inti, 2 pemain pengganti.
3.     Pendaftaran dilakukan sebelum pengundian ( technical meeting )
4.     Setiap peserta wajib menggunakan seragam tim saat bertanding
5.     Sebelum pertandingan dimulai diadakan pengecekan administrasi ( Surat Keterangan dari SD masing-masing yang telah disahkan oleh panitia) oleh official tim lawan secara silang dan disaksikan oleh wasit.

B.   Sarana dan prasarana
1.     Lapangan yang digunakan adalah lapangan bola voli mini dengan ukuran P = 13,40 m, L = 6,10 m, tinggi net putra = 2,10 m dan tinggi net putri = 2,00 m.
2.     Bola yang digunakan adalah bola Voli mini No. 4
3.     Stick ( antene ) di sisi kanan dan kiri net dengan ketinggian 60 cm dari pita net.

C.   Peraturan  Umum
1.     Peraturan pertandingan menggunakan peraturan PBVSI yang berlaku.
2.     Peserta datang 15 menit sebelum pertandingan dimulai.
3.     Pemanggilan peserta / regu dilakukan max. 3 kali dengan jeda waktu masing-masing pemanggilan 5 menit ( per-5 menit ). Bagi regu yang di panggil sebanyak 3 x tidak datang atau tidak lengkap pemainnya ( min. 4 pemain ) maka dinyatakan kalah.
4.     Pertandingan menggunakan system gugur dengan two winning set ( 2 set kemenangan ), apabila terjadi skor 1-1 maka dilanjutkan dengan set ke 3 .
5.     Sistim perhitungan menggunakan rally point dengan skor 25, apabila terjadi douce ( 24 -  24 ) maka regu yang unggul 2 angka terlebih dahulu dinyatakan sebagai pemenang pada set tersebut.
6.     Apabila terjadi rubber set, skor kemenangan adalah 15
7.     Time Out max. dilakukan 6 kali dalam setiap setnya, 2 kali oleh wasit pada skor 8 dan 16, serta permintaan regu masing-masing 2 kali setiap setnya.
8.     Protes dilakukan oleh official sebelum pertandingan dimulai.
9.     Official / pembina / pendamping / pendukung tidak diperkenankan mendikte / mengintervensi wasit.
10.  Keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat.
11.  Bagi regu yang tidak mewakilkan official / pembinanya pada technical meeting wajib mengikuti peraturan yang telah disepakati pada technical meeting.
12.  Apabila pertandingan tidak dapat dilanjutkan dikarenakan oleh cuaca atau hal yang diluar kemampuan panpel maka dilakukan kesepakatan antara masing-masing regu dan panpel untuk rencana pertandingan lanjutan. Skor melanjutkan skor pertandingan yang tertunda.
13.  Kejuaraan diambil Juara 1, 2 dan 3.

D.   Khusus
1.     Saat service bola harus dilambungkan.
2.     Sebelum bola dilambungkan untuk diservice, seluruh pemain harus berada pada posisinya masing-masing.
3.     Saat bola dilambungkan sebelum diservice, pemain BOLEH bertukar posisi. ( peraturan terbaru )
4.     Saat akan melakukan service, pemain tidak boleh memantulkan bola ke lapangan setelah peluit dibunyikan oleh wasit.
5.     Pemain BOLEH menyentuh net ( tidak sengaja ) asal bukan PITA NET ( bagian net paling atas ) dan tidak mengganggu pemain lawan / jalannya pertandingan ( peraturan terbaru ).
6.     Kaki pemain BOLEH menyentuh garis / sebagian garis tengah sepanjang tidak mengganggu lawan dan jalannya permainan ( peraturan terbaru ).
7.     Bola kena net saat diservice dan masuk ke bidang lapangan lawan maka permainan dapat dilanjutkan ( peraturan terbaru )
8.     Bola kena stick ( antene ) maka point untuk lawan.
9.     Pukulan ganda dihitung double.
10.  Tidak boleh melempar dan menangkap bola dalam permainan.
11.  Bola yang keluar lapangan, belum dinyatakan out sebelum menyentuh tanah / dasar lapangan.
12.  Seluruh bagian tubuh diperbolehkan untuk memantulkan bola kecuali dengan cara menendang.
13.  Penggunaan kaki hanya untuk menahan bola bukan untuk menendang bola.
14.  Setiap tim wajib bertukar sisi lapangan apabila tiap set telah selesai.
15.  Jika terjadi rubber set maka pada set ke 3 dilakukan pertukaran tempat apabila salah satu regu memperoleh angka 8.

E.   Petugas ( wasit )
1.  Wasit 1 adalah pengambil keputusan di lapangan ( harus berani dan tegas ).
2.  Wasit dibantu petugas pencatat skore.
3.  Petugas pencatat skore harus selalu mengumumkan hasil skore masing-masing tim dengan suara yang keras.
4.  Wasit dibantu oleh hakim garis.
5.  Keputusan hakim garis tidak boleh diganggu gugat.
6.  Jika hakim garis ragu-ragu mengambil keputusan maka yang mengambil keputusan adalah wasit utama.
7.  Jika ada bola/gangguan lain-lain dari luar lapangan, wasit berhak memberhentikan jalanya pertandingan. Kedua tim harus sportif dan fair play. ( servis diulang ).
8.  Tidak ada protes selama pertandingan dilaksanakan pertandingan.
9.  Protes dilakukan sebelum pertandingan dimulai.
10.  Semuan manusia adalah saudara, jika ada suatu masalah maka harus diselesaikan dengan cara / azaz kekeluargaan.

F.    Waktu dan tempat Pertandingan
·                                          Tempat                         : Lapangan Simbangdesa
·                                          Hari/Tgl                        :         Nopember 2013
·                                          Waktu                           : 07.30 s.d. selesai



Tidak ada komentar:

Posting Komentar